medan

Fraksi PKS DPRD Medan Gerah, Forkompimda Diminta Serius Berantas Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:03 WIB
Bukhari, juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari menegaskan aktivitas judi online saat ini sudah sangat meresahkan.

Aktivitas perjudian ini bisa dilakukan di mana saja melalui handphone pun bisa, kata Bukhari yang berharap kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Medan serius memberantas perjudian khususnya judi online.

Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan pada sidang paripurna, Selasa (25/6/2024) kemarin.

Baca Juga: Oktober Tahun ini ! Bandara Dhoho Kediri Persiapkan Keberangkatan Umrah

Akivitas perjudian tersebut, kata Ketua AMPUH (Aliandi Masyarakat Pendukung Ustadz Hidayatullah), sangat banyak ditemukan di Kota Medan.

"Kami harap keseriusan dari pihak berwajib memberantas judi oline ini apalagi sudah ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota Medan menjalankan tupoksinya memberantas judi online ini yakni salah satunya dengan aktif memberikan edukasi ke masyarakat terkait dampak bermain judi.

Baca Juga: Zulhas Bantah Sekjen PKS soal Jokowi Sodorkan Kaesang : Nggak bener, Tahu dari Mana Dia?

Edukasi ini dapat dilakukan di semua lapisan masyarakat, karena para korban sekaligus pelaku judi online ini sudah menyeluruh di semua lapisan, mulai dari lingkungan sekolah hingga tempat keramaian para muda-mudi berkumpul, ungkap Bukhari.

Berdasarkan data yang kita peroleh, para pelaku dan korbannya dari semua kalangan termasuk anak-anak dan perempuan, sebutnya.

Baca Juga: Sadis ! Pria di Sidoarjo Bunuh sang Kekasih dan Bekap Mulut serta Hidung Bayi yang Baru Lahir

Ini menjadi tugas kita bersama dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045, pungkasnya. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB