Realitasonline.id| MEDAN- Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan itu diberikan oleh Plh Direktur Jenderal Bina Keuaangan Daerah Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada 2024 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta pekan lalu.
Penghargaan itu diberikan kepada Provinsi Sumut sebagai daerah yang telah menyalurkan pembiayaan 100 persen KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri.
Baca Juga: Survei Tertinggi, NasDem Beri Rekomendasi untuk Mukhlis Takabeya Maju Sebagai Calon Bupati Bireuen
Dana tersebut untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2004.
"Dalam kesempatan ini, kami juga mengapresiasi kepada Pemda yang telah menyalurkan 100 persen baik kepada KPUD, Bawaslu, maupun TNI/Polri," ujar Maurits.
Bahkan, daerah-daerah ini akan kita berikan di wilayah Jawa dan Sumatera, ada lima Pemda, penghargaan berupa piagam. Penghargaan ini kita berikan sebagai salah satu komitmen dan juga penghargaan dalam merealisasikan ketentuan perundang-undangan secara tepat waktu, jelasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder terkait memiliki peran penting juga strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi.
Tentunya di daerah kami berharap dapat berjalan lancar Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tambahkan satu lagi adalah stabilitas keamanannya terjamin, sebutnya
Maka sebenernya selain hibah kepada KPUD, Bawaslu perlu pengawas juga, perlu pengamanan maka diperlukan hibah kepada TNI/Polri. Ini lah sebenernya dukungan yang perlu segera kita selesaikan, kita tuntaskan, lanjutnya.
Tak hanya itu, Maurits juga memberikan atensi terkait daerah yang masih belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada, agar segera menyalurkan dana tersebut.
Baca Juga: FK3I Sumatera Utara Himbau Pasar Minyak Sawit Tolak CPO PT Serdang Hulu
Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Pilkada dapat terjamin pelaksanaannya.