medan

Perwal Parkir Berlangganan yang Bikin Rusuh di Kota Medan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Medan

Selasa, 30 Juli 2024 | 10:22 WIB
Ketua DPRD Medan Hasyim. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Penerapan parkir berlangganan di kota Medan dinilai banyak menimbulkan masalah di lapangan.

Hal ini dikarenakan adanya Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan Nomor 26/2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Menurut Ketua DPRD Medan Hasyim kemarin, adanya Perwal yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum sangat memberatkan pemilik kendaraan apalagi yang baru datang dari luar kota.

Baca Juga: Tegas! Pj Bupati Gayo Lues Minta ASN tak Main-Main Sola Netralitas ASN di Pilkada 2024, Dilarang Kampanyekan Calon, Beri Like dan Komentar di Medsos

Lanjutnya lagi, jika warga luar kota hendak parkir membayar Rp 130 ribu per tahun, sementara mereka belum tentu sering datang ke Medan.

Akan tetapi sudah harus membayar langsung 1 tahun. Jika tidak membayar, maka tidak diperbolehkan untuk parkir. Tentunya ini, harus menjadi perhatian serius, jelas Hasyim lagi.

Baca Juga: Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Pencegahan Kecelakaan di Lokasi Tanpa Palang Pintu Kereta Api, Pengendara Langgar Lintasan Rel Didenda Rp750 Ribu

Adanya perwal ini dapat membuat citra Kota Medan di mata warga luar kota menjadi jelek. “Untuk itu, alangkah baiknya Perwal Nomor 26/2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum ditunda atau dibatalkan,” pinta Hasyim.

Dijelaskannya lagi, adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan mengenai Parkir Berlangganan seharusnya ditinjau ulang atau dibatalkan.

Baca Juga: Viral Surat Minta Testimoni ke MUI untuk Apresiasi Kesuksesan Haji 2014 di Bintan, Begini Kata Kemenag

Karena Perwal yang dikeluarkan harus didahului dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Berlangganan, tutup Hasyim. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB