Realitasonline.id| MEDAN - Buntut kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan, armada truk dan mobil patroli Satpol PP ikut tergusur.
Selama ini kenderaan roda empat tersebut parkir di samping Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan.
Dengan adanya kebijakan baru parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan, maka saat ini armada operasional milik Satpol PP Kota Medan tersebut terlihat bertumpuk parkir di halaman dan samping Kantor Walikota Medan.
Baca Juga: Polemik Parkir Berlangganan Memanas: RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Berujung Ricuh
Informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (22/7/2024), bahwa selama ini truk dan mobil patroli serta kenderaan pribadi anggota Satpol PP parkir di area Gelanggang Remaja.
Namun belakangan, PD Pembangunan Medan selaku pengelola Gelanggang Remaja menerapkan parkir berlangganan sehingga truk, mobil patroli dan kenderaan pribadi dikenakan uang parkir.
Karena dikenakan parkir berlangganan, maka truk, mobil patroli dan kenderaan pribadi terpaksa tergeser dan diparkirkan di areal sekitar Kantor Walikota Medan.
Ada yang diparkirakan di halaman dalam dan samping kantor Walikota Medan.
Menanggapi itu Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya mengakui pemindahan armada operasional termasuk kenderaan roda dua yang selama ini diparkirkan di halaman Gelanggang Remaja yang merupakan milik PD Pembangunan kota Medan itu.
"Ya benar bang, mau bilang apa lagi, armada kami termasuk kenderaan roda dua milik tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi parkir di halaman Gelanggang Remaja," sebut mantan Camat Medan Petisah ini.
Kabarnya lokasi itu sudah disewakan kepada pihak ke tiga, sebutnya lagi.
Saat ini, terang Rakhmat lagi, sementara seluruh armada milik Satpol PP Kota Medan terpaksa diletak dan tertumpuk di halaman kantor Walikota Medan. (AY)