medan

Kenapa Data Ganda Ditemukan Paling Banyak di Deliserdang dan Kota Medan? KPU Sumut Sebutkan Alasan Ini

Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:47 WIB
Ketua KPU Sumut Agus Arifin bersama anggota KPU Divisi Data dan Informasi Frendianus Joni Rahmat Zebua dan Kotaris Banurea. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Selama pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 24 Juni hingga 24 Juli untuk Pilkada 2024, KPU Sumut menemukan data ganda terbesar ada di Deliserdang.

Kata anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi Frendianus Joni Rahmat Zebua, hampir semua daerah itu ada.

"Cuma terakhir Kabupaten Deliserdang sampai 8000 data ganda dari Coklit kita kemarin, sedangkan Kota Medan sekitar 2000 data ganda saja," kata Frendianus Zebua didampingi Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan anggota KPU Sumut lainnya Kotaris Banurea, Kamis (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Aston Medan.

Baca Juga: KPU Sumut Rilis Penetapan DPS Pilkada 2024 jadi 10 Juta Pemilih

Menurut Frendianus sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda baik Kabupateb Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan.

Diketahui, proses pencoklitan yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk KPU kabupaten dan kota berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.

Baca Juga: Bawaslu Sumut Ingatkan Jajarannya: Pilkada 2024 Sangat Banyak Dinamika

"Dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera diberesin agar setidaknya 0 persen lah data ganda saat pleno DPS nanti," ujarnya.

Dikatakan Frendianus, temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja.

Baca Juga: Melalui Sosialisasi, Segmen Disabilitas Jadi Sasan KPU Sumut Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilgub 2024

Misal, asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan. Pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP. Hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda.

Hari Jumat (16/8/2024) KPU Sumut menetapkan pelaksanaan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan. (AL)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB