Realitasonline.id - MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menetapkan keputusan Rajuddin Sagala menjabat Kembali sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.
Rajuddin Sagala, caleg terpilih periode 2024-2029, adalah anggota dewan dari partai politik PKS yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan periode 2019-2024.
Sekretaris DPP PKS Kota Medan Doli Indra Rangkuti saat dikonfirmasi mengatakan keputusan itu sudah keluar sekitar minggu lalu.
Baca Juga: Penguatan Pengawasan, Bawaslu Humbahas Gelar Rapat Pokja
“Ustaz Rajudin Sagala yang diputuskan DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Medan,” ucap Doli Indra Rangkuti, Selasa (15/10/2024).
Sekretaris DPP PKS Kota Medan ini menjelaskan dalam putusan DPP itu ditunjuk juga Syaiful Ramadhan yang akan menjadi Ketua Fraksi PKS di DPRD Medan.
“Apapun keputusan DPP kita hormati. Kita tentu akan tegak lurus dengan putusan yang ada,” tutupnya.
Baca Juga: Dugaan Terima Uang 20 Juta Akhirnya Diklarifikasi Pihak Polres Serdang Bedagai
Seperti diketahui Rajudin Sagala merupakan Wakil Ketua DPRD Medan dan Syaiful Ramadhan merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Selanjutnya, nama Syaiful Ramadhan mencuat menjadi Wakil Ketua DPRD Medan Sementara mendampingi Ketua DPRD Sementara Wong Chun Sen dari PDIP.
Baca Juga: Awas Kena Razia, Operasi Zebra Seulawah 2024 Dimulai, Kapolres Aceh Selatan Ingatkan Hal ini
Dalam Pemilu 2024, PKS mendapatkan jatah pimpinan setelah keluar menjadi pemenang kedua di bawah PDIP. Sementata partai pemenang lainna diraih Gerindra dan Golkar.(AY)