medan

Penantian Selama 3 Bulan, Ini Jawaban Sekwan soal kapan Pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Medan

Kamis, 21 November 2024 | 16:46 WIB
Pelantikan 50 anggota DPRD Medan 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024 lalu. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Usai 50 anggota DPRD Medan dilantik oleh Kejaksaan Negeri Medan pada 17 September 2024 lalu, namun hingga tiga bulan ini belum ada tampak tanda-tanda Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan definitive akan dilantik.

Belum dilantiknya pimpinan dewan definitif ini berimbas kepada belum ditetapkannya alat kelengkapan dewan, sehingga terkesan kinerja di lembaga wakil rakyat ini menjadi tidak ada.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar, dia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pelantikan Ketua dan Wakil DPRD Medan defenitif.

Baca Juga: Terbit Surat Edaran Bawaslu RI Tegas Melarang ASN Hadir dalam Kampanye Pilkada

"Kami sudah memberikan Surat Keputusan nama-nama ketua dan wakil ketua DPRD Medan defenitif kepada Gubernur Sumatera Utara, namun hingga saat ini kami belum tahu kapan pelantikannya," sbut Sekwan.

Dikatakan Sekwan lagi, mereka masih menunggu SK keputusan persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara.

"Kita masih menunggu SK dari Gubernur Sumut. Karena, surat penyerahan nama-nama ketua dan wakil ketua DPRD Medan defenitif sudah kita serahkan beberapa waktu lalu," jelas Ali Sipahutar, Kamis (21/11/2024).

Saat ditanyakan berapa lama SK Gubernur Sumatera Utara itu akan diterima Sekretariat Dewan DPRD Medan, Ali tidak bisa menjawab.

"Kapan SK Gubernur turun itu, saya tak bisa pastikan. Harapannya ya secepatnya," tegasnya.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Buron Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo

Susunan Personalia DPRD Medan

Sebelumnya, DPRD Medan sudah melaksanakan paripurna pengumuman dan susunan komposisi personalia fraksi-fraksi, pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Medan pada Senin (4/11/2024).

Ketika itu Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen menjelaskan paripurna perdana yang digelar usai pelantikan 50 anggota DPRD Medan.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi dan koordinasi pimpinan sementara DPRD dengan Sekretaris DPRD Medan per tanggal 31 Oktober 2024, pada Senin (4/11/2024) rapat paripurna terkait pengumuman dan susunan komposisi personalia, fraksi-fraksi dan pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Medan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Wong.

Dijelaskan Wong, nama Ketua DPRD dan Wakil defenitif itu akan diserahkan terlebih dahulu ke Gubernur Sumatera Utara untuk disahkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB