Realitasonline.id - Medan | Anggota DPRD Sumut Manaek Hutasoit tegaskan, masalah sistem pendistribusian pupuk bersubsidi perlu pengawasan secara menyeluruh, agar masyarakat petani tidak lagi kesulitan memperoleh pupuk.
"Masalahnya bukan pupuk bersubsidi tidak ada, tapi sistem pendistribusiannya yang perlu menjadi perhatian pihak pengawas," ujar Manaek Hutasoit kepada wartawan, Jumat (3/1/2025) di gedung wakil rakyat provinsi Sumatera Utara.
Dari hasil survey dilakukanya, anggota dewan dari dapil (daerah pemilihan) IX meliputi Kabupaten Taput, Toba, Humbahas, Samosir, Tapteng dan Sibolga ini, masalah yang dihadapi masyarakat petani bukan karena kelangkaan pupuk bersubsidi, tapi sistem pendistribusiannya yang tidak tepat.
Di Kabupaten Humbahas, ungkap Manaek mencontohkan, pendistribusian pupuk dilakukan bukan pada masa tanam, sehingga tiba masa tanam, masyarakat petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. "Kondisi ini yang membuat petani mengeluh," ungkapnya.
Padahal, kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, stok pupuk subsidi sebenarnya mencukupi, tapi distribusi pupuk tidak sesuai dengan dibutuhkan petani. Bahkan distribusi terhambat oleh sistem birokrasi yang berbelit.
"Masalah utama bukan pada ketersediaan, melainkan distribusi yang lambat dan tidak sesuai kebutuhan petani. Ketika musim tanam tiba, pupuk sering tidak tersedia," kata Manaek lagi.
Baca Juga: Bangkitkan Sektor Pertanian, Pemko Padangsidimpuan Beri Bantuan Bibit Bawang dan Pupuk
Dalam hal ini, Manaek mendesak Forkopimda dan media untuk terlibat dalam pengawasan agar masalah distribusi ini segera teratasi. "Dengan pengawasan serius, swasembada pangan bukan hanya mimpi," pungkasnya.
Anggota DPRD Sumut ini berharap pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dapat menjadi prioritas bersama, demi meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung visi swasembada pangan nasional.
Terkait masalah harga pupuk bersubsidi tidak sesuai HET ditentukan, mantan anggota DPRD Humbahas ini menyebutkan, persoalan bagi petani bukan masalah harga tidak sesuai, tapi penyaluran yang tidak sesuai waktu dibutuhkan.
Baca Juga: Dana Ketapang Desa Greahan Dibelikan Bibit Durian dan Pupuk Kandang
"Saya sudah bertanya kepada petani, harga jual di kios berbeda dengan harga yang ditentukan pemerintah, karena ada kesepakatan antara pihak kios dengan petani, bahwa harga lebih tinggi dari ditentukan, karena pupuk diantar ke rumah, sehingga ada tambahan harga," ungkap Manaek.(mis)