medan

KPU Sumut Berulang Kali Rakor Persiapan PHP Pilgub Sumut 2024

Selasa, 21 Januari 2025 | 16:20 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Realitasonline.id - Medan | Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, bahwa untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.

"Terakhir, kita kemarin menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," kata Robby kepada wartawan Rabu (08/01/2025).

Baca Juga: 19 Paslon KDh Terpilih Diumumkan KPU Sumut Melalui Rapat Pleno

Menurut Robby, pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.

"Sudah kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya, menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU)," ujar Robby.

Baca Juga: KPU Sumut Sedang Persiapkan Jawaban Perihal Materi Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada 2024

Diketahui dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah. (mis)

 

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB