Dalam kesempatan itu Tolang mengimbau masyarakat taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayar masyarakatlah yang digunakan untuk pembangunan.
"Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan," ucapnya.
Menyinggung tentang target dan realisasi pajak daerah, Sutan Tolang mengatakan, pada tahun lalu Bapenda mempunyai target pendapatan sebesar Rp2,963 triliun dengan realisasi Rp2,495 triliun atau 84 persen. Pendapatan ini diperoleh dari Pajak Hotel, Restoran, Makanan Minuman, Kesenian dan Hiburan, Parkir, Air Bawah Tanah, Reklame, Listrik, BPHTB, dan PBB.
"Tahun 2025 ini kita menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,645 triliun," ucapnya.(AY)