Hasil tinjaun Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang merupakan sistem penerbitkan perizinan berusaha berbasis risiko yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan pihaknya berjanji melaporkan hal tersebut melalui kecamatan medan selayang kata dia.
Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda, kata dia. (AY)