medan

Soal Pencabutan Perda Tata Ruang, Legislator Fraksi Golkar DPRD Medan Beri Komentar Menohok

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:53 WIB
Rapat paripurna DPRD Medan tentang pencabutan Perda Tata Ruang. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Fraksi Golkar DPRD Medan menilai sangat penting ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penetapan Ranperda Pencabutan Perda Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Sebab, hal tersebut akan tercipta sebuah regulasi yang sangat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah dalam Pemandangan Umum atas Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (10/2/25).

Baca Juga: Begini Tanggapan Kapolres Langkat yang Dapat Sorotan soal Laporan Kekayaan di LHKPN

“Agar lebih optimal dan penuh kehati-hatian, kiranya perlu dibentuk panitia khusus (Pansus). Untuk pembahasan diminta agar melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki Integritas tinggi," ucapnya.

El Barino mengatakan pihaknya belum melihat adanya persiapan yang konkrit dalam Ranperda tentang Pencabutan Atas Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035.

Baca Juga: DPRD Samosir Tetapkan Vandito dan Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2024

“Pada prinsipnya Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Ranperda ini guna terciptanya Perda yang memenuhi ketentuan sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi tingkat nasional,” katanya.

Di akhir Pemandangan Umum nya, El Barino juga menyampaikan terima kasih kepada saudara M Bobby Afif Nasution dan Aulia Rahman yang akan mengakhiri masa baktinya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2019-2024.

Baca Juga: Kompol Abdi Abdullah dari Kabag Ops Digeser Jabat Kabag SDM Polres Tapsel, Kapolres Beri Pesan Penting ini

“Kami ucapkan selamat kepada saudara Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih periode 2025-2030,” tutupnya. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB