DPRD Samosir Tetapkan Vandito dan Ariston sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Hasil Pilkada Serentak 2024

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 18:21 WIB
DPRD Samosir gelar paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Realitasonline.id/Dok)
DPRD Samosir gelar paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Samosir | DPRD Samosir menggelar sidang paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir  terpilih masa jabatan 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024, di gedung dewan Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Selasa 11/2/2025. 

Sidang paripurna dengan agenda pengumuman usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2019-2024 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024-2029 Kabupaten Samosir.

Paripurna dihadiri oleh 24 orang anggota DPRD Samosir, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 Vandiko T Gultom - Ariston Tua Sidauruk, Wakapolres Samosir Kompol ST Panggabean, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, Komisioner KPU Samosir bersama jajaran dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Kompak Berdiri Bersama Bupati-Wakil Bupati Toba Ingatkan ASN: Siapapun Meneruskan Pemerintahan ini Harus Didukung

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M Tamba.

Kemudian Sekretaris DPRD Ricky Rumapea membacakan pengumuman dan berita acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2019-2024, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara oleh Pimpinan Dewan Samosir dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara.

Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024-2029, dimana pasangan calon Nomor Urut 2 Vandiko T Gultom dan Ariston Tua Sidauruk, menjadi pemenang dengan 51.100 (63,80 %) dari total suara sah pada Pilkada Kabupaten Samosir Tahun 2024.

Baca Juga: Lundu Lumbantobing Ketua Tornados Club Tarutung Tapanuli Utara

Selanjutnya, pembacaan pengumuman DPRD Samosir Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024-2029 Kabupaten Samosir hasil pemilihan tahun 2024, dan Berita Acara pengesahan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2019-2029 oleh Sekretaris DPRD Ricky Rumapea, yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Samosir disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan pasangan calon terpilih Vandiko-Ariston.

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir Periode 2024-2029 dan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih masa jabatan 2024-2029, Vandiko - Ariston.

Nasip menyampaikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewajiban dengan amanah, membawa masyarakat lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Baca Juga: Sulastri Dilantik Jadi Ketua HWK Deli Serdang, Diharapkan Bisa Bantu Kembangka Partai Golkar

"Bersama DPRD mari kita mengemban tugas dan tanggung-jawab dengan sebaik-baiknya, dan melanjutkan program pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan yang belum terselesaikan", katanya.

Nasip juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, yang telah memeberikan kontribusi nyata dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 lalu. (Nas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X