medan

PPID Kanwil Kemenag Sumut Serahkan Laporan Tahunan ke Komisi Informasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 10:20 WIB
PPID Kanwil Kemenag Sumut diwakili Ketua Tim Humas Data dan Informasi, H.Mulia Banurea serahkan laporan tahunan kepada Komisi Informasi Sumut, Selasa (11/3/2025).

Realitasonline.id - Medan | Pejebat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan laporan berupa pelayanan yang dilakukan PPID Kanwil Kemenag Sumut tahun 2024 ke Komisi Informasi Sumut, Selasa (11/3/2024).

Laporan diserahkan oleh PPID Kanwil Kemenag Sumut diwakili oleh Ketua Tim Humas Data dan Informasi (Humas Datin) Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea didampingi Tuty Simbolon dan Sarifah Sarah diterima oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Eddy Syahputra AS.

Mulia menjelaskan laporan ini merupakan kewajiban Kanwil Kemenag Sumut sebagai badan publik yang melayani permintaan permohonan Informasi Publik.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Digital Nasional, Telkom Akselerasi Transformasi dengan Strategi 5 Bold Moves

 

"Isi laporani ini berupa informasi tentang kegiatan kami yang melayani permintaan informasi publik berupa jumlah permohonan informasi baik yang diterima atau yang ditolak serta sejumlah kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh PPID dalam kurun waktu 2024," kata Mulia.

Mulia mengucapkan terimakasihnya kepada Komisi Informasi Sumut yang sudah banyak memberikan saran dan masukan terkait pelayanan keterbukaan informasi di Kanwil Kemenag Sumut hingga akhirnya PPID di lingkungan Kemenag Sumut bisa berbenah diri meskipun pembenahan masih dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Wagub Sumut Surya: Pemerintah Siap Dukung Kegiatan Taekwondo Meraih Prestasi

"Kami meyakini bahwa untuk merubah ke arah yang lebih baik tentu memerlukan waktu dan bimbingan, tapi yang jelas pak Kakanwil Kemenag Sumut Bapak H Ahmad Qosbi sudah bertekad mewujudkan Kanwil Kemenag Sumut yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat," kata Mulia.

Disebutkannya, Kakanwil memberikan arahan dalam setiap momentum agar masyarakat dilayani secara optimal Untuk mewujudkan Delapan program prioritas Kementrian Agama , meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata kelola.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Eddy Syahputra AS menuturkan bahwa sebagai badan publik Kanwil Kemenag Sumut sudah menunjukkan kepatuhannya atas peraturan keterbukaan informasi publik yakni dengan menyerahkan laporan kegiatan tahunan dalam hal ini tahun 2024 di lingkungan PPID-nya.

Baca Juga: Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

 

"Dari laporan ini Komisi Informasi Sumut bisa melihat sejauh mana perkembangan layanan keterbukaan informasi di masing-masing badan publik apalagi setiap tahunnya Komisi Informasi Sumut melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kepatuhan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut," kata Eddy.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB