Kakanwil Kemenag Sumut Buka Bimtek Penyelenggara Haji 2025: Kita Harus Bekerja Keras Berpacu dengan Waktu Meski Ramadan

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:28 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi buka Bimtek Percepatan Penyelesaian Dokumen pemvisaan calon jamaah haji tahun 1446 H/2025 M di Theme Park Pantai Cermin Serdang Bedagai, Jumat (7/3/2025
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi buka Bimtek Percepatan Penyelesaian Dokumen pemvisaan calon jamaah haji tahun 1446 H/2025 M di Theme Park Pantai Cermin Serdang Bedagai, Jumat (7/3/2025

Realitadonline.id - Medan | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) Ahmad Qosbi meminta operator Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten/Kota untuk melayani calon jemaah haji dengan tulus dan Ikhlas.

Hal ini disampaikannya saat membuka Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Calon Jemaah Haji Tahun 1446 H / 2025 M Provinsi Sumatera Utara di Pantai Cermin Theme Park dan Resort Hotel Serdang Bedagai, Jumat (7/3/2025).

Dihimpun dari Humas Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengatakan, sebagai operator tanamkan di hati melayani jemaah calon haji sebagai Tamu Allah, maka akan tumbuh rasa keikhlasan dan semangat luar biasa karena imbalan dan balasannya langsung dari Allah SWT.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Muwahiddin Medan Selayang Telan Dana Rp54 Miliar, Rico Waas Salurkan Bantuan Rp50 Juta

 

Dikatakannya, jika kita melayani Tamu Allah dengan Ikhlas dan sepenuh hati, Insha Allah akan mendapat keberkahan dan mendapat Rahmat dan Ridha Allah SWT.


“Saya melayani Tamu Allah sebagai Kepala Seksi Bidang Haji dan Umrah kurang lebih 8 tahun, Alhamdulillah 6 orang anak saya tidak ada yang nakal, dan diterima di Universitas favorit di Indonesia. Ini adalah keberkahan dalam mengurus Tamu Allah,” ungkapnya.


Kakanwil Kemenag Sumut menambahkan, dokumen perjalanan ibadah haji adalah sesuatu yang sangat vital dan merupakan salah satu syarat masuknya jemaah haji ke tanah suci.


“Kita sekarang harus bekerja keras berpacu dengan waktu meski memasuki Bulan Ramadan, karena kebijakan pemvisaan Kementerian Haji Arab Saudi hanya berlangsung dari 19 Februari sampai 18 April 2025,” ungkapnya.

Baca Juga: Inalum Dorong Transisi Energi Hijau dengan Pemanfaatan PLTA

 


Kakanwil Kemenagsu meminta operator Bidang PHU Kemenag Kabupaten /Kota untuk bekerja maksimal agar dokumen dan pemvisaan calon jemaah haji di Sumatera Utara siap tepat waktu dan paling cepat dan paling baik se Indonesia.


“Berdasarkan data terbaru tanggal 6 Maret 2025, jemaah haji regular Sumatera Utara yang telah melunasi biaya haji berjumlah 5.373 orang (65 %). Ini artinya kita juga harus bekerja keras agar jemaah calon haji yang akan berangkat dapat melunasi hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X