medan

Peringatan untuk Calon Jemaah Haji: Bawa Obat Kuat dan Jimat Bisa Terjerat Hukum Berat di Arab Saudi, Rokok?

Kamis, 17 April 2025 | 18:19 WIB
Foto ilustrasi calon jemaah haji. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id – MEDAN | Calon jemah haji (Calhaj) yang akan berangkat pada musim haji 1446 H diminta untuk mempersiapkan diri menyambut momen suci ini di Tanah Suci Mekah dan Madinah.

Saat menunaikan ibadah haji yang masuk rukun Islam kelima ini para Calhaj diingatkan soal pesan penting yang harus diperhatikan para calon jamaah, terkhusus terkait barang bawaan.

Humas Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mengingatkan agar calon jamaah tidak membawa barang-barang yang dilarang selama perjalanan maupun saat berada di negara Arab Saudi.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus Film Porno Secara Live, Ketua PWI Sumut Apresiasi Kapolri dan Kapoldasu

Imbauan ini wajib dipatuhi, sebab pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada konsekuensi hukum serius.

Jangan pernah membawa barang-barang seperti jimat, rajah, atau benda-benda yang dikaitkan dengan praktik spiritual tertentu. Pemerintah Arab Saudi sangat melarang praktik sihir, dan barang-barang itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat, tegas Humas Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara ini.

Ia menjelaskan, selain senjata tajam dan obat-obatan terlarang, benda-benda yang dianggap berbau mistik bisa mengundang kecurigaan aparat keamanan Saudi.

Bahkan, bukan tidak mungkin pelanggar akan dijatuhi hukuman penjara atau langsung dideportasi.

Baca Juga: Sertifikat Tanah Hilang, Warga di Padangsidimpuan Disumpah di Kantor ATR/BPN

Bagamaina dengan Rokok?

Tak hanya itu para calhaj juga diingatkan soal barang-barang lain seperti jamu, rokok, hingga obat kuat yang kerap dibawa oleh sebagian jamaah.

Meskipun tidak secara eksplisit dilarang, namun membawa barang tersebut dalam jumlah besar atau tanpa label resmi bisa memicu masalah.

“Obat kuat tanpa izin edar atau label medis resmi bisa saja disita di bandara. Petugas bisa menganggap barang itu mencurigakan dan justru menyulitkan jamaah saat pemeriksaan,” ujarnya.

Dengan pengalamannya mendampingi jamaah haji di tahun-tahun sebelumnya, dia mengaku masih sering menemui jamaah yang mengabaikan imbauan petugas.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB