medan

Di Kota Medan Jumlah Anak SD Turun, Menyusul 142 Sekolah Dasar Negeri Akan Digabung Ini Penjelasaan Rico Waas

Minggu, 20 April 2025 | 09:26 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Kepala Bappeda Benny Iskandar. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Rico Waas mengatakan akan menggabungkan 142 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan yang tujuannya untuk menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan.

Kata Wali Kota Medan, pendidikan menjadi kunci masa depan anak dan kota ini. Hal itu disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat persiapan regrouping SDN, kemarin di ruang rapat II Kantor Wali Kota.

Dalam rapat yang diikuti antara lain Kepala Bappeda Benny Iskandar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Yudhistira beserta para kepala bidang, dan beberapa perangkat daerah terkait itu, Rico Waas juga mengingatkan agar regrouping ini jangan sampai memberikan efek buruk kepada guru dan murid.

Baca Juga: Mendekati Akuisisi, First Resources Pemilik Saham Baru PT ANJ Agri Siais Diminta Transparan Terhadap Karyawan

“Regrouping sekolah ini juga harus menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas,” tegasnya.

Pada bagian lain, Rico Waas mengatakan regrouping ini harus pula memikirkan perawatan maupun pemanfaatan asset-aset.

Wali Kota tidak ingin aset berupa gedung maupun lahan menjadi terbengkalai dan berisiko rusak.

“Harus ada strategi dan perencanaan yang matang,” ucapnya seraya mengatakan dalam waktu dekat harus sudah ada tim khusus untuk melaksanakan regrouping ini.

“Buat timelinenya atau lini massa agar waktu dan tahapan jelas,” sebutnya.

Baca Juga: Plt Kadis Perumahan Kota Medan Luruskan Pemberitaan: Bukan Rp 3,6 Juta per Bulan, Ini Tarif Retribusi Rusunawa Sebenarnya!

Jumlah Siswa SD Berkurang

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Yudhistira mempresentasikan latar belakang regrouping sekolah ini karena adanya penurunan jumlah peserta didik di beberapa sekolah dasar, sarana dan prasarana yang belum memadai, dan sebaran distribusi guru di sekolah dasar negeri yang belum merata.

Selain itu masih banyak kepala sekolah yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendikbud No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Dia menyebutkan dari 382 SDN di Medan sebanyak 142 yang menjadi sasaran regrouping SDN.

Baca Juga: Warga Rusunawa Kayu Putih Menjerit Pemko Naikkan Tarif Sewa Hunian dan Kios, Berdalih Sudah Disahkan DPRD Medan

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB