Realitasonline.id - Medan | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (datun). Penandatanganan itu dilakukan pada Jumat (2/5/2025) di Kejari Belawan.
Pemimpin Cabang BRI Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kerja sama ini perlu dilakukan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang nantinya dihadapi oleh BRI.
"BRI Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejari Belawan dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara nantinya. Tentu ini kita lakukan juga dalam menjawab kebutuhan dalam melayani nasabah masyarakat ke depannya," kata Zulherman Isfia.
Baca Juga: BRI Medan Putri Hijau Lakukan Serah Terima Living Cost Jemaah Haji 2025 kepada Kemenag Sumut
Penandatanganan ini kata Zulherman memiliki makna strategis, sebagai implementasi dari BRI Medan Iskandar Muda untuk menjalankan kinerja yang berkaitan dengan hukum.
"Kita berharap dengan MoU ini, ke depan jika ada permasalahan hukum yang terjadi di kantor kita, seperti kredit yang bermasalah, kita bisa langsung mengajak Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap permasalahan ini," imbuhnya.