Hadir dalam pertemuan kerja sama tersebut Kajari Belawan Samiaji Zakaria didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Belawan.
Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun hingga Akhir Maret 2025, Fokus ke Sektor Produktif
Kajari Belawan Samiaji Zakaria menyampaikan terima kasih kepada BRI Medan Iskandar Muda yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk membantu permasalahan hukum yang ada di BRI nantinya.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini, pihaknya bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI.
Menurutnya, pendampingan hukum hanya di bidang datun saja. Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepada setiap BUMN maupun kantor lainnya.