Realitasonline.id - Medan | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun1446 H/2025 M Ahmad Qosbi, menyebutkan bahwa Waiting List atau daftar tunggu haji Sumatera Utara mencapai 21 tahun.
Sementara pada 2035, diperkirakan masa tunggu jamaah calon haji (Calhaj) asal Sumatera Utara menjadi 40 tahun.
Hal tersebut disampaikannya saat memberangkatkan jemaah Calhaj Kloter 7 Embarkasi Medan asal Langkat, Medan, Pematangsiantar, Karo, dan Sergei di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Jumat (9/5/2025) dinihari tadi.
"Jika umur yang berangkat haji 50 tahun saat ini, 10 tahun akan datang mendaftar 60 tahun, sehingga 40 tahun masa tunggu menjadi 100 tahun berangkat haji kalau masih ada lagi," jelas Ahmad Qosbi.
Ahmad Qosbi mengingatkan jemaah haji yang menunaikkan ibadah haji tahun ini agar senantiasa selalu bersyukur.
“Anggap haji tahun ini adalah haji terakhir. Fokus melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan rukun dan wajib haji agar kembali ke tanah air memperoleh predikat haji mabrur,” ucapnya.
Ketua PPIH Embarkasi Medan yang juga Kakanwil Kemenag Sumut mengingatkan Para Tamu Allah untuk saling tolong menolong dan menjaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji, baik di Tanah Suci maupun di Tanah Air.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi Premanisme Berkedok Ormas di Abdya, Kasatreskrim: Jika Mengancam Kita Tindak
Kepada Petugas Haji, Ketua PPIH Embarksi Medan mengharapkan agar memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji, niatkan dalam hati untuk memberikan layanan tulus dan iklas melayani Tamu Allah.
Petugas dan jemaah haji harus bekerjasama, berkolaborasi serta menjalin komunikasi yang baik.
Jemaah haji Kloter 7 Embarkasi Medan berjumlah 360 orang berasal dari Kabupaten Langkat 100 orang, Karo 24 orang, Medan 119 orang, Pematangsiantar 109 orang, dan Serdang Bedagai 1 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang.