medan

Polda Sumut Tangkap Preman Berkedok Ormas, Ratusan Orang Diamankan

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:47 WIB
Ratusan preman berkedok Ormas ditangkap Polda Sumut dari berbagai lokasi. (Realitasonline.id/Humas Poldasu/Ogek Tanjung)

 

 

Realitasonline.id - MEDAN | Polda Sumut berupaya maksimal untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Ribuan pelaku premanisme berkedok anggota organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara dijaring Polda Sumut.

"Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman berinvestasi di Sumut," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Waka Polda Brigjen Pol Rony Samtana didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Sumaryono dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba saat rilis kasus premanisme, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga: Ngeri! 1,9 Ton Kokain dan Sabu Dimasukkan ke Perairan Indonesia Gunakan Kapal Berbendera Thailand

Dijelaskannya, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkapkan 954 kasus dan mengamankan 1.130 pelaku premanisme.

Brigjen Pol Rony menyebut aksi premanisme menjadi fenomena dan perhatian menyeluruh. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah merintahkan agar tidak ada preman.

"Sejak tanggal 1 hingga 21 Mei kita menggelar Ops Pekat Toba 2025 bersama jajaran, untuk melakukan pemberantasan premanisme, ormas maupun perorangan karena meresahkan orang yang ingin investasi di Sumut," sebut jenderal bintang satu tersebut.

Waka Polda meminta semua pihak stake holder untuk terlibat dalam memberantas aksi premanisme.

Baca Juga: Tempat Persembunyian Kurir 100 Kg Sabu di Perumahan Mewah Tasbih Terungkap, Polda Sumut Tahan 4 Tersangka 2 DPO

Dari pengungkapan 954 kasus itu disita barang bukti diantaranya senjata tajam (Sajam), sepeda motor, handphone (HP), rompi parkir dan tanda pengenal petugas parkir.

"Sebanyak 136 kasus dengan 178 tersangka naik sidik, sedangkan sisanya dilakukan pembinaan," terang Brigjen Rony Samtana.

Dalam 1.130 kasus premanisme yang diungkap itu, 839 diantaranya merupakan kasus pungutan liar (pungli), 42 kasus pemerasan dan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB