Realitasonline.id - Medan | Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus resmi jalin kerja sama dengan International Mediation and Arbitration Center (IMAC), di Ruang Media Center PN Medan pada hari Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Jon Sarman Saragih menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis menghadapi tingginya rasio penanganan perkara di PN Medan.
"Menyadari bahwa PN Medan sebagai salah satu Pengadilan di jajaran pengadilan tinggi Medan yang setiap tahunnya memiliki rasio penanganan perkara mencapai produktivitas tinggi. Untuk itu perlu adanya inovasi baru untuk menyiasati peningkatan pelayanan terhadap masyarakat." Tegas Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum.
Jon Sarman menjelaskan salah satu inovasinya dalam bentuk bekerjasama dengan International Mediation And Arbitration Center (IMAC), yakni bekerjasama dalam melakukan mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa dalam kasus- kasus yang diajukan di PN Medan.
Kesepakatan ini meliputi kerja sama dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi di lingkungan PN Medan (in-court mediation), peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang mediasi, APS, dan arbitrase.
Selain itu kerja sama teknis lanjutan melalui perjanjian operasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Perkebunan RISPA Gegerkan Warga Tanjung Morawa
Sementara itu, Dr. Deni A. Purba menyampaikan bahwa IMAC merupakan lembaga mediasi dan arbitrase yang telah diakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui SK KMA No. 286/KMA/SK/XII/2020.
IMAC memiliki misi untuk mendamaikan para pihak dalam sengketa melalui pendekatan mediasi, arbitrase, serta pendidikan dan sertifikasi profesi di bidang tersebut.
Didirikan pada tahun 2019, IMAC berkantor pusat di Jakarta dan telah memiliki kantor perwakilan di sejumlah kota seperti Lombok, Bandung, Pontianak, dan Medan.
Baca Juga: Review Mobkas Honda Odyssey 2018: MPV Mewah, Nyaman, dan Kini Lebih Terjangkau
Selain bekerja sama dengan PN Medan, IMAC juga telah menjalin kemitraan dengan beberapa pengadilan besar lain, termasuk PN Bandung, PN Tangerang, dan PN Jakarta Pusat.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua PN Medan Kelas IA Khusus, Jon Sarman Saragih, dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb., Dipl.Arp., CIM.