Realitasonline.id - Deli Serdang | Bea Cukai Kualanamu dengan penuh kesiapan menyambut kepulangan jemaah haji kelompok terbang (Kloter) Debarkasi Medan.
Kehadiran para jemaah disambut hangat sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya mereka yang telah menunaikan ibadah haji.
Plt. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kualanamu Edy Susanto mengatakan, setibanya di Tanah Air, proses pengawasan terhadap barang bawaan jemaah haji dilakukan secara selektif melalui pendekatan manajemen risiko.
Baca Juga: Polres Abdya Sasar Desa Padang Kawa Buka Gerai Pengobatan Gratis dan Donor Darah
"Langkah ini memastikan proses pemeriksaan berlangsung cepat, nyaman, dan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap para jemaah yang baru saja menyelesaikan perjalanan spiritualnya," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Dikatakannya, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 memberikan berbagai kemudahan kepabeanan. Seluruh jemaah haji reguler dibebaskan dari bea masuk dan pajak atas barang bawaan pribadi.
Selain itu, dia mengatakan jemaah haji juga diberikan fasilitas untuk mengirimkan oleh-oleh dari Tanah Suci sebanyak dua kali pengiriman, masing-masing dengan nilai maksimal 1.500 USD, tanpa dikenakan pungutan apa pun.
Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Samosir Salurkan Bansos ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Polri
"Untuk mempercepat proses kepulangan, Bea Cukai juga memberikan kemudahan berupa
penyampaian Electronic Customs Declaration (e-CD) secara lisan, sehingga para jemaah haji tidak perlu lagi mengisi formulir, baik secara digital maupun tertulis," ungkapnya.
Edy Susanto menegaskan, tak hanya di bandara, Bea Cukai Kualanamu juga menempatkan petugas khusus di Asrama
Haji Medan guna memberikan pendampingan langsung.