“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya menciptakan keresahan, tapi juga bisa menimbulkan kerusakan moral dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ini bukan masalah kecil,” pungkasnya.
Tokoh masyarakat Belawan, Ustadz Muhammad Nabawi, turut bersuara. Ia menilai, maraknya praktik perjudian merupakan bentuk kemaksiatan yang harus segera diberantas dari lingkungan masyarakat.
“Segala bentuk maksiat harus ditutup. Masyarakat butuh suasana aman dan kondusif untuk bekerja dan beribadah,” ujarnya.
Ustadz Nabawi mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 sebagai pengingat bahwa umat Islam memiliki kewajiban untuk mencegah kemungkaran:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah…”
Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Abdya Terbakar, 4 Ruangan Alami Rusak Berat
Ia menegaskan, jika kemaksiatan dibiarkan merajalela, maka murka Allah dapat turun, dan dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pelaku maksiat, tetapi juga masyarakat luas yang tidak bersalah.
“Saya sebagai putra daerah meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun TNI, untuk bertindak segera dan membersihkan semua bentuk kemaksiatan di wilayah ini,” tandasnya.
Desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Mereka menuntut tindakan nyata dan bukan hanya imbauan semata.
Warga berharap Polri dan aparat terkait segera turun tangan, melakukan penyelidikan, razia, serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan judi togel di Medan Utara. (AH)