Realitasonline.id - Medan | Komisi II DPR RI dipimpin Andar Amin Harahap kunjungan kerja spesifik ke Sumatera Utara.
Kunjungan spesifik itu dimaksdukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang bertempat di Kantor Gubernur Sumut di Medan, kemarin
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Komisi II DPR RI untuk meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan pertanahan, pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, serta menyoroti berbagai permasalahan tata ruang yang dihadapi Provinsi Sumut.
Baca Juga: Penjaringan Calon Ketua PWI Bonapasogit Ditutup, Konferensi Pemilihan Ketua Digelar 14 Juli
Sejumlah pejabat penting yang hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri ATR BPN, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto, para Kepala Kantor Pertanahan (Kanth) Kabupaten/Kota se Sumut, serta para Kepala Daerah dari seluruh wilayah di Provinsi Sumut.
Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi II DPR RI terhadap isu-isu pertanahan di daerah, khususnya di Sumut.
Ia berharap kunjungan ini dapat menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait penyelesaian sengketa lahan, peningkatan kualitas pelayanan, dan penataan ruang yang berkelanjutan.
"Melalui kunjungan kerja ini diharapkan tercipta pemahaman bersama serta langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kepastian hukum di bidang pertanahan di Sumut, " ujar Bobby.
Bobby menyatakan permasalahan pertanahan masih menjadi tantangan besar di Sumut, baik terkait pelayanan kepada masyarakat, penataan ruang, hingga konflik agraria.
Ia juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan agar prosesnya lebih transparan, cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami sangat membutuhkan dukungan dan perhatian dari DPR RI untuk bersama-sama mencarikan solusi yang tepat, terutama dalam hal kebijakan dan penguatan regulasi," katanya.
Soroti Perecepatan Tranformasi Digital
Sementara perwakilan anggota Komisi II DPR RI Andar Amin Harahap menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta sinergi lintas sektor dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif, digital dan berkeadilan.
Ia juga menyoroti perlunya percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan pertanahan agar lebih transparan dan efisien dan digitalisasi pelayanan pertanahan juga harus menjadi prioritas demi peningkatan efisiensi dan kepastian hukum bagi masyarakat.