medan

Bobby Nasution Selesaikan Utang DBH ke Kabupaten Kota, Pemprov Sumut Bayar Rp674 Miliar

Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Sekda Sumut Togap Simangunsong memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Bupati dan Walikota Se Sumut tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Jumat (8/8/2025). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut /Fahmi Aulia)

Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar.

Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024. Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota.

Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

Baca Juga: Sediakan Layanan Keuangan untuk 360 Ribu PMI di Taiwan, BRI Resmikan Kantor Cabang Taipei

“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jumat (8/8/2025).

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.

“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Pertama Kali Tersingkap, 2026 BYD Atto 3 Hadir dengan Desain Sleek yang Lebih Modern dan Kisaran Jarak Tempuh Solid untuk SUV Listrik Masa Depan

Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini.

Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.

Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.

Baca Juga: Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 20 Kg dan 59.750 butir Pil Ekstasi

Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.

“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” kata Bobby Nasution.

Hadir pada penyerahan DBH ini, seluruh bupati/walikota se-Sumut dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut, pajabat struktural dan fungsional dan OPD kabupaten/kota. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB