medan

Data Penerima Reforma Agraria Akurat dan Tepat Sasaran! Ini Penegasan BPN Sumut

Sabtu, 6 September 2025 | 14:45 WIB
Kanwil BPN Sumut menggelar Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2025. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Medan | Kanwil BPN Sumut gelar Bimtek (Bimbingan Teknis) Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria tahun 2025.

Bimtek itu untuk memperkuat pelaksanaan Program Reforma Agraria, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) serta dihadiri berbagai pihak terkait, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sumut Hasinuddin.

Baca Juga: Diresmikan Wali Kota Rico Waas, Pesantren Tahfidz dan Musholla Allahu Ahad di Medan Tutungan Siap Beroperasi

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berkompeten di antaranya Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR BPN Freddy A Kolintama, Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR BPN Mulyanto dan Dekan Fakultas Pertanian USU Prof Tavi Supriana.

Melalui Bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman tentang, pentingnya pendataan penerima akses Reforma Agraria sebagai dasar penguatan hak masyarakat, arah kebijakan penataan akses Reforma Agraria Tahun 2025, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan strategi fasilitasi dan pendampingan usaha bagi penerima manfaat agar memiliki daya saing dan produktivitas yang tinggi.

Hasinuddin menegaskan pentingnya peran Reforma Agraria dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.

Baca Juga: Lantik 2 Direktur PT PSU dan PD AIJ, Wagub Sumut Minta Pegang Lima Prinsip Ini

"Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pendataan penerima akses Reforma Agraria dilakukan secara akurat dan terarah, sehingga tanah yang diberikan dapat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, ” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tanah yang berdaya guna serta menciptakan kesejahteraan yang merata di Sumatera Utara.

Freddy A Kolintama dalam pemaparannya menekankan, Reforma Agraria bukan hanya program redistribusi tanah, tetapi juga upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang inklusif.

Baca Juga: Sekdaprov Sumut Minta Dinas Perkebunan dan Peternakan Berperan Aktif dalam Kendalikan Inflasi

"Tanah tidak hanya dilihat sebagai aset, tetapi sebagai modal utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pendampingan dan pemberdayaan adalah kunci keberhasilan Reforma Agraria, ” kata Freddy. (RI)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB