Pertemuan tidak digelar di gedung DPRD Medan karena masih ada rencana aksi dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Cipayung Plus yang hadir terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, antara lain IMM, PMII, HIMMAH, GMNI, PMKRI, GMKI, dan KAMMI. Pertemuan ini dimanfaatkan oleh para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi yang
selama ini mereka perjuangkan, baik di tingkat lokal maupun nasional, "ungkapnya.
Sesuai yang saya ikuti pada pertemuan itu, mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini, menyebut, Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan setiap aspirasi terkait isu nasional seperti UU Perampasan aset akan dia sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Dan untuk isu-isu lokal termasuk kinerja DPRD Kota Medan segera akan mereka lakukan rapat pembahasan, termasuk juga di DPRD Sumut.
"Ada banyak yang menjadi pembahasan saat itu, oleh kelompok Cipayung Plus saat itu seperti banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat seperti angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, sementara muncul kabar kenaikan gaji anggota dewan. Ini menambah keresahan masyarakat. Lemahnya komunikasi DPRD Medan dengan massa aksi dan mengkritik sikap DPRD Medan yang sering hanya merespons lewat pertemuan daring, pentingnya sinergi DPRD Medan dengan mahasiswa sehingga banyak keresahan publik tidak tersalurkan termasuk juga ratusan tempat hiburan malam yang banyak tidak memiliki izin, "terang Sutrisno.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
Pertemuan yang berlangsung lama itu, sebut Sutrisno Pangaribuan juga menghasilkan beberapa kesepakatan antara Ketua DPRD Medan dan kelompok Cipayung Plus.
Di antaranya, DPRD Medan akan membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengusulkan rancangan Perda yang menyangkut kepentingan generasi muda.
Terkait isu nasional, sebut dia lagi, Wong berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa hingga ke Pemerintah dan DPR RI, termasuk soal percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.
“Aset yang dikembalikan adalah aset bermasalah, ini penting untuk kepastian hukum, termasuk peningkatan kinerja anggota DPRD Medan untuk lebih mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, "pungkasnya. (AY)