medan

Tegaskan Pemilihan Rektor Bersih, Senat Akademik USU: Tak Ada Politik Uang

Sabtu, 13 September 2025 | 10:22 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin. (Realitasonline.id/Humas)


Realitaonline.id – MEDAN | Universitas Sumatera Utara (USU) menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek). Pihak universitas menegaskan tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., menyatakan bahwa seluruh proses Pilrek di USU berjalan sesuai ketentuan statuta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anggota senat memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan tanpa intervensi siapa pun.
“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” tegasnya dalam siaran pers, jumat (12/9/2025).

Isu yang menyeret nama Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan reputasi pribadi maupun institusi. Prof. Sabrina menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana terkait pemilihan Rektor sebagaimana diberitakan. “Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.

Baca Juga: Rektor USU Resmikan Fasilitas Baru, Student Service Center USU Langkah Standar Layanan Internasional

Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat Prof. Dr. Tamrin M.Sc menekankan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan. “Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan Rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” kata Prof. Tamrin.

Anggota Senat Akademik yang juga Wakil Rektor V Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP menyoroti transparansi sebagai pilar proses. “Setiap tahapan diawasi secara internal, dan semua anggota dihormati kebebasannya untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak manapun,” ujarnya.

Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution, juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memimpin pertemuan untuk mengarahkan suara senat. “Tidak benar soal adanya pertemuan dengan tujuan mengondisikan pilihan, apalagi meminta anggota senat memotret surat suara. Semua anggota senat bebas menentukan sikapnya sesuai hati nurani,” jelas Arifin.

uBaca Juga: Dalam Lima Tahun Jumlah Guru Besar USU Melonjak Dua Kali Lipat, USU Catat Pencapaian Strategis

Nama-nama lain yang disebut dalam sejumlah pemberitaan, seperti Muhammad Romi Syahputra (Kaprodi Matematika FMIPA) dan Muhammad Anggia Muchtar (Senat Akademik Fasilkom-TI), juga menyatakan keberatan.
“Saya tidak tahu-menahu soal tuduhan itu. Pemilihan rektor adalah urusan pribadi setiap anggota senat,” ujar Romi. “Tuduhan itu fitnah yang tidak berdasar. Saya bahkan siap menempuh jalur hukum bila diperlukan,” tambah Anggia.

USU menilai isu adanya aliran dana Rp25–50 juta adalah spekulasi yang digoreng untuk merusak suasana kondusif menjelang Pilrek. Senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun. “Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” kata Prof. Budi Agustono.

USU juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa bukti valid dapat menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat luas. “Kami akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga kehormatan universitas, serta wibawa para guru besar dan dosen yang dirugikan. Integritas dan menegakkan wibawa USU adalah keharusan,” pungkas Prof. Budi Agustono. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB