medan

7 Jenis PAD di Sumatera Utara Ini Bisa Menunjang Pembangunan Daerah, PKB Primadona Targetnya Rp 1,741 Triliun

Jumat, 26 September 2025 | 16:05 WIB
Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut Konferensi Pers terkait Optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan daerah. (REalitasonline.id/Alexander AP Siahaan/kominfo Sumut)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggenjot 7 jenis PAD yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda).

Hal itu disampaikan Sekretaris Bapenda Rudi Hadian Siregar saat temu Pers yang bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah, yang diselenggarakan Dinas Kominfo, Kamis (25/9/2025).

"Optimalisasi dilakukan sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Bapenda sendiri mengutip tujuh jenis pajak untuk PAD," ucap Rudi.

Baca Juga: Mengoptimalisasi Pendapatan Daerah, Ini 7 Sumber PAD Pemprov Sumut Genjot Harus Digenjot

Ketujuh jenis pajak daerah tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Rudi menyebutkan pada tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan untuk ketujuh jenis pajak itu sebesar Rp6,366 triliun.

Dari tujuh jenis pajak itu, PKB merupakan pajak yang paling primadona. Target PKB tahun 2025 mencapai Rp1,741 triliun.

Baca Juga: Siap Layani UHC, RSUD Aek Kanopan Labuhanbatu Utara Siapkan Peenambahan Tempat Tidur hingga Bangun Cath Lab

Kemudian target pajak BBN-KB Rp1,66 triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1,527 triliun, pajak air permukaan Rp122,8 miliar, pajak rokok Rp1,3 triliun, pajak alat berat Rp1,08 miliar, dan pajak Opsen MBLB Rp3,09 miliar.

Untuk mencapai target PAD tersebut, Pemprov Sumut terus berupaya dengan mengoptimalkan bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

Kemudian adapula bus layanan yang disediakan pada Minggu pagi saat acara Car Free Day di Lapangan Merdeka Medan, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, jam pelayanan pada malam hari.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumut Buka Perkemahan WM, Ajang Pembentukan Karakter dan Silaturahmi

"Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah notifikasi pengingat melalui WhatsApp, bahwa pajak kendaraan akan jatuh tempo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor siap mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan PAD.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB