Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan
Baca Juga: PWI Resmi Kembali ke Rumah Lama di Lantai 4 Dewan Pers, Gelar Tasyakuran Bersama Anak Yatim
Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.
Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.
" Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut," kata Ketua SPS Sumut itu
Menanggapi itu, Kajatisu Harli Siregar juga mengapresiasi PWI Sumut yang terus mengikuti perkembangan penegakan hukum di Sumut
Harli Siregar mengakui sebagai putra daerah yang menjabat sebagai Kajati membawa 2 hal ke Sumut untuk mendukung pembangunan di daerah ini
" Saya seorang penegak hukum tidak bisa memberi uang, tetapi kami menjaga dan mengawasi agar proses pembangunan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya
Menurut dia, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur Jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa