Baca Juga: Kolaborasi TNI AU dan Taput, Atraksi Udara Serta Aksi Sosial Ramaikan Semarak Dirgantara
“Keterlambatan penyaluran ini jangan sampai menghambat pelaksanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, maupun kewajiban Pemko Medan lainnya. Prinsip keadilan fiskal harus ditegakkan agar seluruh kabupaten/kota di Sumut, termasuk Medan, dapat berkembang secara seimbang,” ujarnya menambahkan.
Ketua DPRD Kota Medan juga menyoroti pentingnya koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyaluran dana bagi hasil agar tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.
“Kami berharap Pemprov Sumut menunjukkan komitmen terhadap tertib administrasi dan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Penyelesaian sisa kurang salur ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (AY)