medan

Jurus Pemprov Sumut Atasi Inflasi: Borong 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:54 WIB
ekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memimpin rapat teknis lanjutan penanganan inflasi Provinsi Sumut khususnya komoditas cabai merah di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (10/10).

 

Realitasonline.id – Medan | Pemprov Sumut akan menyalurkan sebanyak 50 ton cabai merah dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah mengendalikan laju inflasi yang saat ini masih tergolong tinggi.

 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Distribusi Komoditas Cabai Merah sebagai salah satu penyumbang inflasi di Sumut, yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

 

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong mengatakan, pasokan cabai merah tersebut akan didistribusikan dalam tiga tahap. “PT AIJ, Dirga Surya dan PPSU sudah ke Jawa Timur untuk mendapatkan pasokan dari sana. Ada 50 ton cabai yang akan didistribusikan dalam tiga tahap,” ujarnya.

 

Pada tahap pertama, sebanyak 16 ton cabai merah dari Jember akan disalurkan, sisanya disusul tahap kedua dan ketiga. Distribusi cabai akan dipusatkan di Pasar Induk Lau Cih, bekerja sama dengan PD Pasar Medan dan BUMD Deliserdang sebagai tempat penampungan sementara.

Baca Juga: 1 Hektar Lahan di Padangsidimpuan Terbakar, Polisi Telusuri Penyebabnya

 

 

Dari 16 ton cabai tahap pertama, 10 ton akan didistribusikan ke Pasar Induk Lau Cih, 1,5 ton ke Deliserdang, dan sisanya ke Kedai Kolaborasi Pasar Medan. “Para distributor nantinya akan membeli cabai dari Lau Cih. Harga jual di tingkat konsumen ditetapkan Rp55.000/kg, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024,” jelas Togap.

 

Ia berharap langkah ini berdampak nyata dalam menekan harga cabai merah dan menjaga inflasi daerah agar tetap terkendali.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB