medan

Kanwil Kemenag dan Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi dan Kejati Sumut Harli Siregar teken MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (15/10/2025).

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025). Perjanjian Kerja Sama diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum. Hadir juga Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd, Para Kepala Bidang dan Pembimas.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.

Baca Juga: PGN Group Raih 7 Penghargaan Stevie Awards 2025: Kenalkan Produk LNG hingga Optimalisasi Website

 

“Terima kasih kami sampaikan ke pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat melakukan kegiatan dengan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku,” ucap Kakanwil.

Kakanwil juga mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari pendampingan dan konsultasi hukum agar pertanggungjawaban capaian kinerja dan realisasi anggaran bisa berjalan sebaik-baiknya.

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita yang terus menunjukkan komitmen untuk profesional dan akuntabilitas,” tambahnya.

Baca Juga: Patgulipat Dugaan Pungli Hari Jadi Taput, Ditanggung APBD, Tapi Kok Kutipan Merajalela?

 

Kakanwil menyampaikan bahwa saat ini tugas pokok di Kementerian Agama RI semakin ramping, setelah Badan Pengelolaan Jaminan Produk Halal sudah terpisah ditambah Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan saat ini tugas pokok Kementerian Agama RI adalah pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.

Sementara itu Kajati Sumut Harli Siregar mengatakan kerja sama dengan Kanwil Kemenag Sumut merupakan bagian dari kolaborasi yang baik apalagi kerja sama ini mengarah pada urusan agama, maka sebagai aparat penegak hukum yang religius, maka tepat untuk mewujudkan instansi yang baik dan bersih.

Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Agama yang memiliki kesadaran betapa pentingnya paham hukum.

Baca Juga: Patgulipat Dugaan Pungli Hari Jadi Taput, Ditanggung APBD, Tapi Kok Kutipan Merajalela?

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB