Sebelumnya diberitakan, perwakilan BWSS II, Ferry saat mengikuti RDP di Komisi IV DPRD Medan pada Senin (20/10) lalu mengatakan bahwa pihaknya mencatat adanya penyempitan sungai akibat pembangunan Komplek J-City dan Komplek CityView.
“Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan City View,” ungkap Ferry.
Ferry menegaskan bahwa BWSS II tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk pembangunan kedua proyek tersebut.
“Untuk J-City maupun City View, tidak ada rekomtek dari BWSS. Kami juga sudah menyurati pihak pengembang terkait hal ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ferry menekankan bahwa kewenangan penindakan berada di tangan Pemerintah Kota Medan, bukan BWSS II. “Kalau soal penindakan, itu ranahnya Pemko Medan,” tutupnya. (AY)