Realitasonline.id - MEDAN | Kesejahteraan masyarakat termasuk insan pers menjadi komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Melalui program rumah bersubsidi, Bobby menyediakan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut dengan skema uang muka (DP) 0 rupiah dan cicilan mulai Rp 1 juta per bulan.
Dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, kemarin, Bobby Nasution menjelaskan program ini merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk insan pers.
Baca Juga: 97,5 Persen Aduan Masyarakat SP4N Lapor direspon Pemprov Sumut
Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, edukasi publik, serta pembangunan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus memberi perhatian terhadap kesejahteraan mereka, termasuk dalam kepemilikan hunian layak.
Bobby menambahkan rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, dan tenor hingga 20 tahun.
Baca Juga: Biro Hukum Pemprov Sumut Paparkan 100 Perkara Perdata dan Pidana Ringan Telah Selesai lewat PRESTICE
Program ini hanya diperuntukkan bagi wartawan, dengan kuota sebanyak 100 unit.
Adapun persyaratan umum bagi penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain itu rumah yang dibeli harus merupakan rumah pertama penerima.
Untuk diketahui Pemprov Sumut tahun 2025 menargetkan membangun 20 ribu unit rumah bersubsidi.
Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo. (AY)