Realitasonline.id - Medan | Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara menggelar Aksi Damai Akbar di Medan, Senin (10/11/2025). Aksi demo ini menjadi bentuk keprihatinan mendalam terhadap krisis ekologis dan sosial yang terus melanda kawasan Tapanuli Raya, akibat operasi industri kehutanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah berlangsung hampir empat dekade.
Dalam pernyataan sikapnya, Sekber menegaskan bahwa keberadaan PT TPL telah memicu kerusakan hutan secara masif dan sistemik, yang berdampak pada bencana ekologis beruntun serta penderitaan sosial bagi masyarakat di sekitar Danau Toba dan Tapanuli Raya.
“Perusakan hutan telah melahirkan bencana yang tidak hanya menelan korban jiwa dan materi, tetapi juga menyisakan trauma mendalam, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” tegas Pimpinan Aksi, Rokki Pasaribu, saat membacakan pernyataan sikap di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan 2025, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan
Sekber juga menyoroti peningkatan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut sebagai konsekuensi langsung dari konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat adat oleh aktivitas industri TPL tersebut.
“Banyak masyarakat adat yang dikriminalisasi, diintimidasi, bahkan diteror karena mempertahankan tanah ulayatnya,” ungkap Ketua Sekber, Partor Walden Sitanggang.
Menurut mereka, PT TPL bukan hanya menjadi simbol eksploitasi ekologis, tetapi juga katalisator konflik sosial yang menempatkan masyarakat adat sebagai korban berlapis: kehilangan hutan, lahan, dan martabat.
Baca Juga: Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Tanah Sareal, Satu Kritis dan Beberapa Luka Bacok
Aksi damai ini juga menyoroti pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang pada 13 Oktober 2025 menyebut PT TPL memiliki alas hak sah dan kegiatannya “tidak boleh dihalangi”.
Sekber menilai pernyataan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah provinsi kepada korporasi, alih-alih kepada rakyat dan lingkungan.