medan

DPRD Sumut Godok 2 Ranperda, Perseroda dan Penyertan Modal Bank Sumut

Minggu, 16 November 2025 | 13:03 WIB
Bapemperda DPRD Sumut lakukan FGD Ranperda Perusahaan Daerah Bank Sumut (Perseroda) dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Sumut ke PT Bank Sumut di DPRD Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut)

Ia menargetkan seluruh tahapan kajian dan fasilitasi oleh Kemenkumham serta Kemendagri dapat diselesaikan pada akhir November 2025, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan menjadi Perda.

Sementara itu Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi pembahasan Ranperda yang diajukan Pemprov Sumut, sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap.

Baca Juga: Disdik Sumut Prioritaskan Program PUBG di Kepulauan Nias, Targetkan Nias Keluar dari Status 3T

“Pemprov Sumut telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam penyusunan kajian dan kelengkapan administrasi. Kami akan mendukung proses harmonisasi dan asistensi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut bertekad menjadikan Bank Sumut sebagai BUMD unggulan yang mampu menopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB