medan

Tren Angka Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumut

Rabu, 19 November 2025 | 06:57 WIB
Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti dan Kabid pengendalian penduduk Dinas P3AKB Laura Ance Sinaga saat Konferensi Pers terkait Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak terlindungi, TPPO ditangani, Pertumbuhan Penduduk terkendali. (Realitasonline.id/Dok)

 



Realitasonline.id - Medan l Tren pernikahan anak usia dini dan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perkembangan positif dan terus mendekati angka ideal.

Berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun menurun menjadi 17,3 per 1.000 perempuan pada tahun 2024, sementara program KB mencatat capaian 2,36 berdasarkan sensus penduduk 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Laura Ance Sinaga pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut yang dilaksanakan di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponeoro Nomor 30 Medan, Senin kemarin.

Baca Juga: BKKBN Sumut Gandeng ANJAS Gencarkan Program KB Wujudkan Pengentasan Stunting di Tapsel

Laura menyebutkan angka kelahiran di Sumut terhitung sejak tahun 1971 tercatat 129 kelahiran usia dini per 1.000 perempuan. Angkanya terus mengalami penurunan pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 22 kelahiran, hingga tahun 2024 yang turun menjadi 17.

“Angka kelahiran pada usia dini di Sumut lebih baik dibanding angka nasional yang mencapai 18 per 1.000 perempuan. Ada pergeseran pola pikir yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi dan persiapan yang matang sebelum membangun keluarga bagi perempuan saat ini,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Palas Dukung Capaian Target Peserta KB Aktif dan Turunkan Angka Kelahiran Melalui MOW


Namun demikian, kata Laura, masih ada terdapat 14 kabupaten/kota dengan tingkat kelahiran tinggi pada usia dini. Ia menyebutkan seperti Padanglawas Utara (Paluta), Padang Lawas, Serdangbedagai (Sergai), Karo, Nias Selatan, Mandailaing Natal (Madina), Labuhanbatu, Tapanuli Selatan (Tapsel), Asahan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Deli Serdang, Nias Barat, Nias, Labuhanbatu Utara (Labura).

Untuk daerah yang rendah dengan tingkat kelahiran pada usia dini berada di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbanghasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar. Untuk mengurangi tingkat pernikahan pada usia dini perlu kolaborasi dari semua pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga kerja. “Kami tetap memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan usia dini sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada mereka,” Ujarnya.

Sementara berbicara tentang KB, lanjut Laura, berdasar sensus penduduk tahun 2020 program KB di Sumut berada di angka 2,48. Sementara pada tahun 2024 angkanya menurun menjadi 2,36. Laura mengartikan bahwa Total Fertility Rate atau rata-rata seorang wanita usia subur 15-45 tahun di Sumut mempunyai 2-3 anak.

Baca Juga: Dinas PPPA-KB Sumut Diminta Berkolaborasi dengan Pemkab/Pemko dalam Program Mendidik Anak

“Untuk Indonesia angkanya mencapai turun 2,16. Standarnya 2,1. Jadi ga boleh dibawah standar, nanti goncang seperti Jepang dan Singapur, angka kelahirannya rendah. Jadi melihat angka tersebut, Pemprov Sumut berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk,” ujarnya.

Namun, katanya, yang menjadi tantangan saat ini adalah tren generasi muda tentang freechild. Oleh karena itu, Dinas P3AKB melalui program sekolah siaga kependudukan memberitahu bahwa pentingnya bukan membatasi kelahiran, tapi mengendalikan kelahiran.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB