Realitasonline.id - MEDAN | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemprov Sumut ingatkan masyarakat agar waspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini sedang tren.
Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.
Hal itu terungkap saat pada temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas P3AKB Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025).
"TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja," ujar Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti.
Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 WNI yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan.
Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.
Baca Juga: RSJ Prof Ildrem Sumut Diminta untuk Tingkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan.
Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya.
Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.
Ia menyebutkan terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.