Dengan demikian, Fraksi PKS secara resmi meminta Pemprov, mengeluarkan Kawasan PRSU dari Ranperda, mengeluarkan Medan Club sampai seluruh dokumen pendukung, status cagar budaya, dan legalitasnya jelas dan menyusun ulang naskah akademik Ranperda agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.
Baca Juga: DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025
"Bank Sumut adalah aset strategis. Kebijakan penyertaan modal harus dikaji cermat, tidak bisa dipaksakan demi mengejar target politik atau proyek jangka pendek," ujar Hariyanto.
Hariyanto menegaskan, PKS tetap mendukung penguatan Bank Sumut sebagai BPD modern dan kompetitif. Namun dukungan itu bersifat bersyarat hanya diberikan jika kebijakan memenuhi prinsip prudensial dan tidak membahayakan keuangan daerah.
"Kami bukan menolak penguatan Bank Sumut. Kami menolak risiko yang bisa meruntuhkan stabilitas bank daerah dan membebani rakyat," pungkasnya.(mis)