medan

Ketua Nasdem Sumut Iskandar ST Desak Menteri Kehutanan Harus Buka Data Aktor Pembalakan Hutan Batang Toru

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:00 WIB
Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST

Realitasonline.id - Medan | Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera mengumumkan secara terbuka pemilik perusahaan dan oknum pembacking yang terlibat dalam pembalakan hutan di kawasan ekosistem Batang Toru.

Ia menegaskan bahwa transparansi ini merupakan hak masyarakat untuk mengetahui siapa saja aktor yang merusak hutan dan menyebabkan bencana beruntun di Sumatera Utara.

Iskandar menyampaikan bahwa sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tentu mengetahui dengan jelas dan lengkap siapa saja mafia putih maupun mafia hitam yang berperan dalam praktik deforestasi di Batang Toru.

Baca Juga: Ketika Perawat Belajar Berpikir: Filsafat Menjadi Fondasi Pelayanan Manusia

 

Kementerian Kehutanan, melalui jajaran Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan langsung dalam mengawasi aktivitas di kawasan tersebut, sehingga data mengenai perusahaan legal maupun ilegal semestinya telah dimiliki secara lengkap.

“Polisi Kehutanan wajib mengetahui dan mendata seluruh perusahaan baik yang berizin namun menyimpang maupun yang ilegal yang menjadi penyebab bencana longsor dan banjir bandang yang telah merenggut ribuan jiwa, menimbulkan korban hilang dan luka-luka, serta merusak infrastruktur di 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara,” tegas Iskandar melalui siaran persnya, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, apabila Menteri Kehutanan tidak berani mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Hal itu dapat menimbulkan dugaan bahwa kementerian justru melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberantas.

 

Baca Juga: Ketika Hujan Turun, Nyamuk Bangkit: Medan Bersiap Menghadapi Gelombang DBD

 

“Proses hukum terhadap seluruh perusak hutan Batang Toru harus dilakukan tanpa tebang pilih. Jangan hanya operator lapangan yang dikorbankan, sementara pemilik perusahaan dan oknum aparat yang membekingi justru tidak tersentuh hukum,” tegas Iskandar.

Iskandar juga menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak boleh berhenti pada penyegelan empat perusahaan yang diduga terlibat. Yang paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan tersebut dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru.

“Masyarakat perlu mengetahui siapa pemilik dan penerima manfaat dari aktivitas ilegal ini. Siapa yang menikmati keuntungan dari kerusakan hutan Batang Toru? Siapa yang berada di balik perambahan kawasan hutan yang telah membawa derita bagi ribuan warga? Semua ini harus dibuka terang-benderang,” ungkap Iskandar.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB