medan

Buntut Warga Diminta Uang Deposit untuk Rawat Inap, DPRD Medan Desak Kerjasama dengan RS Wulan Windy Dievaluasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:57 WIB
Ilustrasi gembar pasien rawat inap. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Anggota DPRD Medan Muslim meminta Pemerintah Kota untuk mengevaluasi kerjasama dengan RS Wulan Windy.

Pasalnya, RS yang berada di Kecamatan Medan Marelan itu diketahui meminta uang deposit (jaminan) kepada pasien yang tercatat sebagai warga Kota Medan.

Sementara saat ini, seluruh warga Kota Medan telah dicover oleh program Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Pendapatan Rp80 Juta Bayar Pajak Cuma Rp700 Ribu, DPRD Medan Rekomendasikan Rumah Biliar Run Out Ditutup

"Tadi ada warga yang mengadu kepada saya, anaknya sakit dan dibawa ke RS Wulan Windy untuk rawat inap. Tetapi dia diminta uang jaminan sebesar Rp1 juta, bila tidak membayar, maka anaknya tidak bisa dilayani. Kita tahu bahwa seluruh warga Kota Medan sudah tercover oleh UHC, tetapi masih ada masyarakat yang dimintai uang deposit saat ingin rawat inap. Pemko Medan harus mengevaluasi kerjasama dengan RS Wulan Windy," ungkap Muslim Selasa (9/12/2025).

Diceritakan Muslim, karena tidak punya uang, warga tersebut terpaksa mencari utang ke handai taulan maupun keluarga.

"Tetapi tidak terkumpul juga Rp1 juta dan hanya ada Rp400 ribu. Uang Rp400 ribu itu sudah dibayarkan ke RS Wulan Windy, berikut dengan bukti kwitansinya. Kita sangat miris dengan kondisi ini, ternyata masih ada RS yang meminta uang jaminan kepada masyarakat meskipun seluruh warga Medan telah dicover program UHC," ucapnya.

Dijelaskan Muslim, seharusnya pihak RS dapat menangani pasien terlebih dahulu meskipun berkas-berkas administrasinya belum lengkap.

Baca Juga: DPRD Medan Dukung Penuh Niat Pemko Bentuk UPTD dan Tambah Relawan Tanggap Bencana

"Misalnya pun anaknya belum masuk ke KK (Kartu Keluarga), pihak RS harusnya tangani dulu si pasien. Kan ada waktu tiga hari untuk melengkapi administrasi, jangan langsung masukkan sebagai pasien umum dan meminta uang deposit, toh KK orangtuanya adalah KK warga Medan," jelasnya.

Muslim menegaskan, semua pihak harus mendukung program UHC Pemko Medan. Bila ada RS di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan namun tidak mendukung program UHC, maka Pemko Medan wajib melakukan evaluasi kerjasama terhadap RS tersebut.

Baca Juga: 5 Kali RDP Tanpa Hasil, DPRD Medan Desak APH Usut Terduga dalam Proses Ganti Rugi Lahan untuk Tanggul dan Kolam Retensi

"Setiap tahunnya, Pemko Medan menggelontorkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar warga Kota Medan terjamin pelayanan kesehatannya oleh program UHC. Akan tetapi, masih ada RS yang meminta uang jaminan kepada warga Kota Medan yang ingin rawat inap. Ini sungguh keterlaluan, harus ada tindakan tegas dari Pemko Medan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak RSU Wulan Windy tidak berkenan saat dikonfirmasi Sumut Pos. Saat dihubungi Sumut Pos via jejaring WhatsApp, pihak RSU Wulan Windy tidak berkenan mengangkat telepon. (AY)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB