medan

Jamin Keamanan Dana Nasabah Korban Banjir Longsor di Sumut, Sumbar dan Aceh, LPS: Meskipun Bukunya tidak Ada, Sistem Bank Ada

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:11 WIB
Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I - Medan, Pramuji Novri Harlyanto

Realitasonline.id - Medan | Korban bencana banjir dan longsor di Sumut, Sumbar dan Aceh yang memiliki dana di bank akan dijamin keamanannnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tidak hanya itu, nasabah juga dapat mengajukan keberatan bila nilai dana di rekening tidak sesuai.

 

Hal tersebut ditegaskan oleh LPS kepada masyarakat yang menjadi penyintas atau keluarga korban yang meninggal dunia dalam bencana yang melanda di tiga provinsi tersebut. 

 

"Pasti LPS menjamin. Karena ada catatan sistemnya di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada," ungkap Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I - Medan, Pramuji Novri Harlyanto saat Media Gathering LPS di The Heritage Resort Bukit Lawang 10 Desember 2025.

Baca Juga: OJK Perluas Akses Pembiayaan, Dorong Pendalaman Pasar Keuangan

Dikatakannya, bila dokumen kependudukan atau terkait tetap diperlukan untuk kepengurusan rekening di bank bila ada transaksi yang mencurigakan. Namun, lanjut Pramuji, Walau pun tidak ada sama sekali, bank pasti ada catatannya, karena semua transaksi terdokumen dengan jelas oleh pencatatan bank.

 

"Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan bank nasabahnya. Untuk memastikan keabsahan dari kepemilikan dana, bank pasti akan meminta dokumen bukti atau pendukung jika nasabah tersebut benar pemilik dana rekening tersebut," jelasnya.

 

Namun, bila benar adanya transaksi mencurigakan tanpa sepengetahuan atau tidak dilakukan pemilik rekening, nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS.

Baca Juga: LPS Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Berbagai Wilayah Sumatera Utara

"Apabila terjadi selisih atau perbedaan jumlah, nasabah bisa mengajukan keberatan kepada LPS dengan melampirkan bukti atau dokumen yang dimiliki. Jika hilang kita akan melihat atau memperdalam investigasi melihat historis dari transaksi," jabarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB