Realitasonline.id – Jakarta | Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penetapan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) didasari oleh kinerja ekonomi domestik masih relatif solid, tapi tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian.
Seperti diketahui TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 3,75% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,25%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.
“Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga ditopang membaiknya aktivitas investasi dan tingkat konsumsi yang stabil. PDB Indonesia tumbuh 5,12% (yoy) pada triwulan II 2025," jelasnya di Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang memadai. Pada Juli 2025, penyaluran kredit tumbuh 7,03% secara yoy didorong aktivitas investasi yang masih cukup tinggi, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 7,00% secara yoy. Penghimpunan DPK utamanya ditopang perbaikan aktivitas fiskal pemerintah, korporasi, dan konsumsi masyarakat yang tercermin dari peningkatan pada produk giro sebesar 10,72% (yoy) dan tabungan 5,91% (yoy).
Baca Juga: Keynote Speaker di LPS Finance Festival, Rico Waas Medan Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur
Ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer risiko dari sisi volatilitas pasar dan kredit. Rasio permodalan atau KPMM industri terjaga di level 25,81% pada periode Juni 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 119,43% (threshold: 50,0%) dan AL/DPK sebesar 27,08% (threshold: 10,0%) pada Juli 2025.
Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,68% dari total penyaluran kredit pada periode Juli 2025, level ini sudah lebih rendah dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19.
Saat ini Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi hingga pertengahan Agustus, SBP tercatat turun 11bps ke level 3,45% dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025. Ruang penurunan lanjutan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini (Agustus 2025) sebesar 25bps. Di sisi lain, faktor likuiditas perbankan yang memadai, tingkat kompetisi antar bank, serta target penyaluran kredit potensial mempengaruhi laju dan respon penurunan suku bunga simpanan lintas kelompok bank.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Ditargetkan 5,4%, Bos LPS: Cukup Realistis