Realitasonline.id - Medan | Persoalan penumpukan sampah di lingkungan permukiman kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan menganggarkan pembelian 2001 unit becak sampah untuk memperkuat sistem pengangkutan sampah hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau armada besar.
Usulan tersebut disampaikan Antonius saat rapat evaluasi anggaran Triwulan IV bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV DPRD Medan.
Baca Juga: DPRD Medan Ingatkan Pemko: Proses Adminduk bagi Warga Terdampak Banjir Harus Dipermudah
Ia menilai keterbatasan armada pengangkut sampah antarlingkungan menjadi salah satu penyebab utama masih menumpuknya sampah di sejumlah kawasan.
“Pemko Medan masih kewalahan mengurai tumpukan sampah di lingkungan. Armada pengangkut sampah kita belum mampu menjangkau seluruh wilayah, khususnya lokasi-lokasi sempit dan padat penduduk,” ujar Antonius, Senin (5/12/2026).
Ia menambahkan, pengadaan becak sampah menjadi solusi strategis untuk memastikan sampah dari rumah warga dapat terangkut maksimal hingga ke titik pengumpulan atau tempat pengolahan.
Antonius juga mengingatkan bahwa Kota Medan saat ini telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga melalui tiga kementerian pusat dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.
Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah menjadi keharusan.
Baca Juga: DPRD Medan Lontarkan Kritik Tajam, 13 Warga Tewas Terdampak Banjir
“Kalau Medan sudah masuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik, maka dari hulu ke hilir harus siap. Jangan sampai sumber sampahnya ada, tapi sistem pengangkutannya tidak maksimal,” tegasnya.
Selain armada, Antonius turut menyoroti anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta biaya perawatan kendaraan pengangkut sampah yang berada di kecamatan dan kelurahan, agar tidak menghambat operasional di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Malrabayana, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah dengan Pemko Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Program tersebut ditargetkan melahirkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.
“Pengelolaannya melalui Danantara. Ini menjadi langkah besar dalam pengelolaan sampah terpadu di wilayah Medan dan sekitarnya,” jelas Melvi.