medan

DPRD Medan: Kebijakan Soal Penataan, Bukan Larangan

Selasa, 24 Februari 2026 | 07:07 WIB
Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penataan lokasi penjualan daging non halal. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Tukka dan Sorkam Masih Seram, Tapi Bobby Nasution Jamin Layanan Publik di Wilayah Terdampak Bencana Aktif

"Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menambahkan surat edaran tersebut menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam perda dan peraturan wali kota sebelumnya.

Karena itu, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menekankan tidak ada pembatasan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi aturan serta mencantumkan label produk. Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, sebagaimana praktik yang sudah diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.

Citra menyebut kebijakan itu disusun melalui dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum disepakati menjadi surat edaran.

Baca Juga: Mazda CX-5 2026 Resmi Diperkenalkan: Desain Elegan, Performa Halus & Teknologi Modern

Sebelumnya, pemerintah juga telah memediasi keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi setelah edaran terbit, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal yang wajar. Pemerintah, kata dia, siap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak agar substansi kebijakan dipahami secara utuh.

"Kebijakan ini berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan," tegasnya. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini