Baca Juga: Diduga Orangtua Lalai, Balita Perempuan Ketinggalan di SPBU Hutalombang Begini Ending nya
Rafriandi menegaskan, satu-satunya solusi adalah langkah cepat dan tegas dari gubernur untuk mengakhiri status sementara tersebut dengan menetapkan Sekda definitif.
"Jangan terus diperpanjang. Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal kepastian hukum dan efektivitas pemerintahan," katanya.
Ia juga menilai kondisi ini berdampak pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cenderung stagnan dan hanya bergerak mengikuti instruksi tanpa inovasi.
"Kalau dibiarkan, birokrasi hanya jadi pelaksana tanpa arah. Kita tidak melihat ada kinerja yang benar-benar menonjol di Pemprov Sumut saat ini," pungkasnya. (AL)