Realitasonline.id - Medan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut resmi membentuk tiga Panitia khusus (Pansus) strategis sebagai langkah konkret, memperkuat fungsi pengawasan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penataan dan Penyelamatan aset daerah lebih profesional dan produktif.
Pembentukan tiga Pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Senin (30/3/2026) di aula paripurna wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan, dihadiri Gubsu Boby Nasution, Wagubsu H Surya dan Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap dan segenap anggota dewan,
Ketua FPKS DPRD Sumut Prof DR. Usman Jakfar MA mengatakan, pembentukan tiga pansus tersebut merupakan respons atas kebutuhan mendesak guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ini Nama-nama Anggota DPRD Medan Pengusul Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah
Selain itu, katanya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen, DPRD dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Menurut Assoc Prof DR Usman Jakfar, dalam dinamika pembangunan daerah saat ini, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dijawab secara serius dan sistematis. Pertama, evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 menjadi penting untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang telah dijalankan benar-benar berdampak pada masyarakat.
Kedua, PAD Sumatera Utara masih memiliki ruang sangat besar untuk ditingkatkan. Tingkat kepatuhan pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penguatan BUMD masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara komprehensif.
Baca Juga: Pansus PAD DPRD Batu Bara Temukan Dugaan Pelanggaran Retribusi di PT Kuala Gunung
Ketiga, Potensi aset daerah yang nilainya sangat besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun infrastruktur seperti jalan dan jembatan, belum sepenuhnya dikelola secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
Dia menyebutkan, tiga Pansus yang telah dibentuk telah disusun pimpinan masing-masing. Pansus LKPj Gubernur Sumut Tahun 2025 terdiri dari Ketua: Benny Sihotang (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua: Robby Agusman Harahap (Fraksi NasDem). Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Ketua: Timbul Sinaga (Fraksi NasDem) dan Wakil Ketua: Hariyanto (Fraksi PKS). Pansus Aset Daerah terdiri dari Ketua: Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS), Wakil Ketua: Hermansyah Lubis (Fraksi PAN).
Sementara itu, Ketua Pansus Aset Abdul Rahim Siregar berharap pansus dipimpinnya, akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, menyelesaikan persoalan legalitas dan sertifikasi, serta mendorong pemanfaatan aset menjadi sumber pendapatan yang produktif, bukan sekadar beban administrasi.
Baca Juga: Pansus LKPJ 2024 DPRD Medan Pertanyakan Aplikasi SIDUTA, Lowongan Kerja Disnaker Dapat Sorotan
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari FPKS Salman Alfarisi berharap ketiga Pansus ini dapat bekerja secara maksimal, profesional dan berbasis data, dalam menghasilkan rekomendasi yang strategis dan implementatif.
" Khusus untuk Pansus PAD dan Pansus Aset, diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga melalui inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan sektor-sektor unggulan daerah," ujarnya.