medan

Kebijakan Anggia Ramadhan Lakukan PHK 100 Karyawan Honor PUD Pasar Blunder, DPRD Medan: Mau Hemat Anggaran, Kok Bayar Pesangon Lebih Besar?

Sabtu, 11 April 2026 | 10:59 WIB
Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan, Senin (2/3/2026) bulan lalu. (Realitasonline.id/Dok)

“Ke depan sebaiknya PUD Pasar lebih memberdayakan tenaga honor tadi,” ucap Salomo.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga. Dia meminta PUD Pasar punya banyak pegawai, berdayakan seluruh pegawai untuk mengelola pasar dan seluruh unit usaha yang ada di dalamnya dan dipastikan Pemko Medan akan menghasilkan pendapatan yang besar,” tuturnya.

PHK 100 Karyawan Honorer

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar pada Senin 2/3/2026 bulan lalu, terungkap rencana Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak melanjutkan kontrak kerja terhadap 100 karyawan honorer PUD Pasar.

 

Baca Juga: Masyarakat Petani Sawah Pertanyakan Realisasi Bajak Sawah Gratis, Ini Jawaban Dinas Pertanian Aceh Selatan

 

Alsan Anggia, karena BUMD Kota Medan ini memiliki sekitar 600 lebih karyawan dan banyak yang hanya makan “gaji buta”.

“Kita berancana akan merampingkan dengan mengurangi dengan memutus kontrak kepada 100 orang. Ini demi menghemat pengeluaran penghemat. Ditahun ini akan ada 50 karyawan yang akan terealisasi. Dan kita pastikan belum ada penerimaan pegawai, karena selama ini tidak ada standar rekrutmen pegawai,” ujar Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan, pada RDP Komisi III DPRD Kota Medan dengan PUD Pasar Medan, ketika itu.

RDP dipimpin Ketua Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede, bersama Wakil Ketua Komisi III, HT Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga dan anggota Komisi III DPRD Medan lainnya. (AY)

Halaman:

Tags

Terkini